Rabu, 26 Juni 2013

www.as-shofan

| Konsultasi | Bulletin | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Sastra | Resensi |
| Dunia Islam | Berita Kegiatan | Kajian | Kaset | Kegiatan | Materi KIT | Firqah | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download Artikel
·Download Murattal

Aqidah
· PENYELISIH IJMA’
· IJMA’ BERDASARKAN DALIL

Firqah (Aliran-aliran)
· JAMAAH ISLAMIYAH MESIR 5
· JAMAAH ISLAMIYAH MESIR 4

Analisa
· Studi Kritis Seputar Puasa Hari Sabtu
· Bulan Muharram, Antara Sunnah Dan Bid’ah

Ekonomi Islam
· Hukum KPR dan IMBT
· ETIKA MAKELAR (Seri Kedua)

Produk Kami










Informasi!
·Beasiswa MAIS 2013/2014
·Kajian Bulanan : Prinsip-prinsip Ekonomi Islam
·Info Pendaftaran MAIS 2013/2014

Liputan Kegiatan
·Konsultasi Islam
·Penyaluran Hewan Qurban
·Santunan Yatim

Konsultasi Online

Ust.Husnul Yaqin, Lc

Ust.Amar Abdullah

Fatwa Seputar Sholat

Info Khusus

Kajian Islam
· Ada Apa Dengan Valentine's Day..??
· Mutiara Fiqih Islam
· KITAB TAUHID 3
· Untuk Diketahui Setiap Muslim

SMS Dakwah Hari Ini
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ Allah berfirman,yang artinya, Tidak ada yang serupa dengan Dia dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.(QS.Asy-Syura:11)

( Index SMS Dakwah )

Fatwa Puasa
   

Dibuka!!! Pendaftaran Beasiswa MAIS 2013/2014 :: Hadirilah !!! Kajian Bulanan : Ahad 09 Juni 2013 : Prinsip-prinsip Ekonomi Islam ::
Puasa Di Bulan Sya'ban Secara Penuh

Selasa, 11 Juni 13
Pertanyaan:

Apakah berpuasa di bulan Sya’ban secara penuh sesuai dengan sunnah?

Jawaban:

Alhamdulillah.

Dianjurkan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Terdapat riwayat bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sering berpuasa di bulan Sya’ban.

Diriwayatkan oleh Ahmad, 26022. Abu Daud, 2336. Nasa’i, 2175. Ibnu Majah, 1648 dari Ummu Salamah radhiallahu anha berkata,


مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ شَهْرَيْنِ مَتَتَابِعَيْنِ إِلاَّ شَعْبَانَ وَرَمَضَانَ
”Aku tidak melihat Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam berpuasa dua bulan secara berurutan kecuali beliau melanjutkan bulan Sya’ban dengan Ramadhan."

Dalam riwayat Abu Daud (dikatakan), "Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh dalam setahun kecuali pada bulan Sya’ban dilanjutkan ke Ramadhan." (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany rahimahullaahu dalam shahih Abu Daud, no. 2048)

Dalam hadits ini tampak bahwa Nabi shallallahu alaihi wa salam biasanya berpuasa bulan Sya’ban penuh. Akan tetapi ada (hadits) lain bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasanya berpuasa pada bulan Sya’ban kecuali sedikit.

Diriwayatkan oleh Muslim, 1156, dari Abu Salamah dia berkata, saya bertanya kepada Aisyah radhiallahu anha tentang puasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dia menjawab:

كَانَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ قَدْ صَامَ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ قَدْ أَفْطَرَ ، وَلَمْ أَرَهُ صَائِمًا مِنْ شَهْرٍ قَطُّ أَكْثَرَ مِنْ صِيَامِهِ مِنْ شَعْبَانَ ، كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ ، كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلا قَلِيلا (رواه مسلم، رقم 1156)
"Beliau biasanya berpuasa sampai kami mengatakan sungguh telah berpuasa (terus). Dan beliau berbuka sampai kami mengatakan sungguh beliau telah berbuka. Dan aku tidak melihat beliau berpuasa yang lebih banyak dibandingkan pada bulan Sya’ban. Biasanya beliau berpuasa pada bulan Sya’ban semuanya, dan biasanya beliau berpuasa pada bulan sya’ban kecuali sedikit." (HR. Muslim)

Para ulama berbeda pendapat dalam mengkompromikan dua hadits ini,

Sebagian mereka berpendapat hal ini terkait dengan perbedaan waktu. Pada sebagian tahun beliau shallallahu alaihi wa sallam berpuasa Sya’ban secara penuh. Dan pada sebagian tahun lainnya beliau shallallahu alaihi wa salam berpuasa kecuali sedikit (yang tidak berpuasa). Pendapat ini adalah pilihan Syekh Ibnu Baz rahimahullah." (Silakan lihat Majmu Fatawa Syekh Ibnu Baz, 15/416).

Sebagian lainnya berpendapat, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadhan. Sementara hadits Ummu Salamah maksudnya adalah berpuasa bulan Sya’ban kecuali sedikit (yang tidak berpuasa). Mereka mengatakan bahwa dari sisi bahasa kalau seseorang sering berpuasa, dibolehkan mengatakan berpuasa sebulan penuh.

Al-Hafizh berkata, “Sesungguhnya hadits Aisyah menjelaskan bahwa maksud dari hadits Ummu Salamah, bahwa beliau shallallahu alaihi wa sallam tidak berpuasa dalam setahun sebulan penuh kecuali Sya’ban bersambung dengan Ramadhan.” Yakni bahwa beliau lebih banyak berpuasanya. At-Tirmizi mengutip dari Ibnu Mubarak sesungguhnya beliau berkata, "Dalam bahasa Arab dibolehkan mengatakan telah berpuasa sebulan penuh bagi orang yang berpuasa pada sebagian besar hari dalam satu bulan tersebut."

Ath-Thayyiby berkata, dimungkinkan beliau sekali berpuasa Sya’ban secara penuh, dan di lain waktu berpuasa sering dalam bulan itu, agar tidak disimpulkan kalau hal itu wajib dilakukan sebulan penuh, seperti Ramadhan. Kemudian Al-Hafizh mengomentari, "Pendapat pertama lebih tepat."

Maksudnya bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak melakukan puasa Sya’ban sebulan penuh. Dengan dalil riwayat Muslim, no. 746 dari Aisyah radhiallahu anha, beliau berkata, "Tidak aku ketahui bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam membaca Al-Qur’an semalam penuh, tidak juga melakukan shalat malam sampai subuh. Dan tidak berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadhan."

Begitu juga berdasarkan riwayat Bukhari, no. 1971 dan Muslim, no. 1157 dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma dia berkata, "Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadhan."

As-Sindy berkata dalam menjelaskan hadits Ummu Salamah, “Teks 'Melanjutkan (puasa) Sya’ban ke Ramadhan’ yakni berpuasa di kedua bulan. Yang tampak dari teks tersebut adalah berpuasa Sya’ban sebulan penuh. Akan tetapi terdapat riwayat yang menunjukkan sebaliknya. Oleh karena itu dipahami bahwa beliau berpuasa pada sebagian besar harinya, sehingga seakan-akan beliau berpuasa penuh dan bersambung ke bulan Ramadhan."

Kalau dikatakan, apa hikmahnya memperbanyak berpuasa di bulan Sya’ban?

Maka jawabannya adalah perkataan Al-Hafidz, “Yang lebih tepat apa yang diriwayatkan oleh Nasa’i dan Abu Daud serta dishahihkan oleh Ibnu Huzaimah dari Usamah bin Zaid, dia berkata, saya bertanya: “Wahai Rasulullah, aku tidak melihat engkau (sering) berpuasa dalam satu bulan seperti engkau berpuasa di bulan Sya’ban?" Beliau bersabda,

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Itu adalah bulan yang kebanyakan orang melalaikannya yaitu antara Rajab dan Ramadhan. Yaitu bulan yang di dalamnya di angkat amalan-amalan kepada Allah, Tuhan seluruh alam. Maka aku ingin amalanku di angkat, aku dalam kondisi berpuasa.” (Dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albany rahimahullaahu dalam Shahih An-Nasa’i, no. 2221)

Wallahu a'lam .

[Sumber: Soal Jawab Tentang Islam di www.islamqa.com]
 
   
Statistik Situs
Rabu,26-6-2013 M 16:35:28
Hijri: 17 Sya'ban 1434 H
Hits ...: 88491258
Online : 34 users

Pencarian

cari di

 


Iklan











Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Analisa
Buletin
Fatwa
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh
Doa
Hadits
Mu'jizat
Sakinah
Akidah
Fiqih
Sastra
Resensi
Dunia Islam
Berita Kegiatan
Kaset
Kegiatan
Materi KIT
Firqah
Ekonomi Islam
Senyum
Download

Hasil Jajak Pendapat

Mutiara Hikmah
Al-Hasan rahimahullah berkata: Empat perkara yang mana jika terkumpul pada seseorang, sungguh ia adalah seorang yang sempurna, dan barangsiapa yang mempunyai salah satu darinya, maka dia adalah seorang yang baik di antara kaumnya: Yaitu agama yang menuntunnya (kepada kebaikan -red); akal yang mencegahnya (dari kejelekan-red), dan keturunan yang membentenginya (dari kehinaan-red), dan rasa malu yang mengendalikannya (dari kekejian-red). [ al-Adab asy-Syar’iyah, 2/219]

( Index Mutiara )

Fiqh Wanita

Senyum
Pada suatu hari seorang dosen mendapati seorang mahasiswa yang tidak membawa buku materi perkuliahan yang ia ajarkan, maka dengan nada menegur ia berkata: "Saya teringat kisah sewaktu saya kulilah dulu, ketika itu seorang teman tidak membawa buku materi perkuliahan, maka seorang dosen berkata padanya: "Ya fulan, kedatanganmu ke kampus tanpa pakaian bagiku lebih ringan pelanggarannya dari pada engkau tidak membawa buku materi pekuliahan".

mendengar perkataan beliau mahasiswa yang lain tertawa.

[Sumber: Kisah Nyata]

Donasi Program MCK
Abdullah
Rp 1.500.000,-


Total Penerimaan =
Rp 1.500.000,-

Bagi Anda yang Ingin Berpartisipasi dalam Program Pembangunan Sarana Umum & Air Bersih Nusantara

Salurkan DONASI ANDA di BCA No. Rek. 547-0304-776 Bank Muamalat No. Rek. 000-032-0458 Bank Mandiri No. Rek. 127-000-6257-495 an. Yayasan Al-Sofwa

Call Center: (021) 78836327 atau (021) 32006233.

Total Penerimaan :

Rp 1.500.000,-


 

0 komentar:

Posting Komentar