Pertanyaan:
Apakah berpuasa di bulan Sya’ban secara penuh sesuai dengan sunnah?
Jawaban:
Alhamdulillah.
Dianjurkan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Terdapat riwayat
bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sering berpuasa di bulan
Sya’ban.
Diriwayatkan oleh Ahmad, 26022. Abu Daud, 2336. Nasa’i, 2175. Ibnu Majah, 1648 dari Ummu Salamah radhiallahu anha berkata,
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ
وَسَلَّمَ يَصُوْمُ شَهْرَيْنِ مَتَتَابِعَيْنِ إِلاَّ شَعْبَانَ
وَرَمَضَانَ
”Aku tidak melihat Rasulullah
shallahu’alaihi wa sallam berpuasa dua bulan secara berurutan kecuali
beliau melanjutkan bulan Sya’ban dengan Ramadhan."
Dalam riwayat Abu Daud (dikatakan), "Sesungguhnya Nabi
shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh dalam
setahun kecuali pada bulan Sya’ban dilanjutkan ke Ramadhan." (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany rahimahullaahu dalam shahih Abu Daud, no. 2048)
Dalam hadits ini tampak bahwa Nabi shallallahu alaihi wa salam
biasanya berpuasa bulan Sya’ban penuh. Akan tetapi ada (hadits) lain
bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasanya berpuasa pada bulan
Sya’ban kecuali sedikit.
Diriwayatkan oleh Muslim, 1156, dari Abu Salamah dia berkata, saya
bertanya kepada Aisyah radhiallahu anha tentang puasanya Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam. Dia menjawab:
كَانَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ قَدْ صَامَ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ
قَدْ أَفْطَرَ ، وَلَمْ أَرَهُ صَائِمًا مِنْ شَهْرٍ قَطُّ أَكْثَرَ مِنْ
صِيَامِهِ مِنْ شَعْبَانَ ، كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ ، كَانَ
يَصُومُ شَعْبَانَ إِلا قَلِيلا (رواه مسلم، رقم 1156)
"Beliau biasanya berpuasa sampai kami
mengatakan sungguh telah berpuasa (terus). Dan beliau berbuka sampai
kami mengatakan sungguh beliau telah berbuka. Dan aku tidak melihat
beliau berpuasa yang lebih banyak dibandingkan pada bulan Sya’ban.
Biasanya beliau berpuasa pada bulan Sya’ban semuanya, dan biasanya
beliau berpuasa pada bulan sya’ban kecuali sedikit." (HR. Muslim)
Para ulama berbeda pendapat dalam mengkompromikan dua hadits ini,
Sebagian mereka berpendapat hal ini terkait dengan perbedaan waktu.
Pada sebagian tahun beliau shallallahu alaihi wa sallam berpuasa Sya’ban
secara penuh. Dan pada sebagian tahun lainnya beliau shallallahu alaihi
wa salam berpuasa kecuali sedikit (yang tidak berpuasa). Pendapat ini
adalah pilihan Syekh Ibnu Baz rahimahullah." (Silakan lihat Majmu Fatawa
Syekh Ibnu Baz, 15/416).
Sebagian lainnya berpendapat, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa
sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadhan. Sementara
hadits Ummu Salamah maksudnya adalah berpuasa bulan Sya’ban kecuali
sedikit (yang tidak berpuasa). Mereka mengatakan bahwa dari sisi bahasa
kalau seseorang sering berpuasa, dibolehkan mengatakan berpuasa sebulan
penuh.
Al-Hafizh berkata, “Sesungguhnya hadits Aisyah menjelaskan bahwa
maksud dari hadits Ummu Salamah, bahwa beliau shallallahu alaihi wa
sallam tidak berpuasa dalam setahun sebulan penuh kecuali Sya’ban
bersambung dengan Ramadhan.” Yakni bahwa beliau lebih banyak
berpuasanya. At-Tirmizi mengutip dari Ibnu Mubarak sesungguhnya beliau
berkata, "Dalam bahasa Arab dibolehkan mengatakan telah berpuasa sebulan
penuh bagi orang yang berpuasa pada sebagian besar hari dalam satu
bulan tersebut."
Ath-Thayyiby berkata, dimungkinkan beliau sekali berpuasa Sya’ban
secara penuh, dan di lain waktu berpuasa sering dalam bulan itu, agar
tidak disimpulkan kalau hal itu wajib dilakukan sebulan penuh, seperti
Ramadhan. Kemudian Al-Hafizh mengomentari, "Pendapat pertama lebih
tepat."
Maksudnya bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak melakukan
puasa Sya’ban sebulan penuh. Dengan dalil riwayat Muslim, no. 746 dari
Aisyah radhiallahu anha, beliau berkata, "Tidak aku ketahui bahwa
Nabi shallallahu alaihi wa sallam membaca Al-Qur’an semalam penuh, tidak
juga melakukan shalat malam sampai subuh. Dan tidak berpuasa sebulan
penuh kecuali Ramadhan."
Begitu juga berdasarkan riwayat Bukhari, no. 1971 dan Muslim, no.
1157 dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma dia berkata, "Nabi shallallahu
alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadhan."
As-Sindy berkata dalam menjelaskan hadits Ummu Salamah, “Teks
'Melanjutkan (puasa) Sya’ban ke Ramadhan’ yakni berpuasa di kedua
bulan. Yang tampak dari teks tersebut adalah berpuasa Sya’ban sebulan
penuh. Akan tetapi terdapat riwayat yang menunjukkan sebaliknya. Oleh
karena itu dipahami bahwa beliau berpuasa pada sebagian besar harinya,
sehingga seakan-akan beliau berpuasa penuh dan bersambung ke bulan
Ramadhan."
Kalau dikatakan, apa hikmahnya memperbanyak berpuasa di bulan Sya’ban?
Maka jawabannya adalah perkataan Al-Hafidz, “Yang lebih tepat apa
yang diriwayatkan oleh Nasa’i dan Abu Daud serta dishahihkan oleh Ibnu
Huzaimah dari Usamah bin Zaid, dia berkata, saya bertanya: “Wahai
Rasulullah, aku tidak melihat engkau (sering) berpuasa dalam satu bulan
seperti engkau berpuasa di bulan Sya’ban?" Beliau bersabda,
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ،
وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ،
فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Itu adalah bulan yang kebanyakan orang
melalaikannya yaitu antara Rajab dan Ramadhan. Yaitu bulan yang di
dalamnya di angkat amalan-amalan kepada Allah, Tuhan seluruh alam. Maka
aku ingin amalanku di angkat, aku dalam kondisi berpuasa.” (Dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albany rahimahullaahu dalam Shahih An-Nasa’i, no. 2221)
Wallahu a'lam .
[Sumber: Soal Jawab Tentang Islam di www.islamqa.com]
0 komentar:
Posting Komentar